Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra usai sidang PHPU di MK pada Rabu (27/3/2024). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra usai sidang PHPU di MK pada Rabu (27/3/2024). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra menilai jajaran saksi dan ahli yang dihadirkan Pemohon I, Anies-Muhaimin (AMIN), tak relevan dalam menyampaikan keterangan pada sidang lanjutan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Yusril menegaskan, berbagai pernyataan yang harusnya memperkuat dalil hukum gugatan AMIN, justru tidak bisa dijadikan bukti dalam sebuah persidangan.

Oleh sebab itu, dia meyakini permohonan dari AMIN akan ditolak MK.

"Jadi intinya, menurut kami, saksi dan ahli yang dihadirkan itu tidak menerangkan apa apa. Hanya ngomong saja, dan tidak begitu relevan untuk dijadikan bukti di sebuah persidangan. Oleh karena itu kami berkeyakinan, dari pernyataan-pernyataan itu, MK akan menolak," ungkap dia dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).

Yusril memastikan, selama jalannya sidang, tim hukum Prabowo-Gibran mengamati berbagai argumen yang dilontarkan saksi dan ahli. Tim Prabowo-Gibran sebagai Pihak Terkait juga aktif mengkritisi berbagai pernyataan tersebut.

"Dari semua saksi dan ahli yang dihadirkan di sini sudah kami simak baik-baik, kami juga sudah ajukan pertanyaan yang cukup tajam kepada mereka, jadi pada prinsipnya mungkin tidak, bukan sesuatu yang luar biasa dari keterangan saksi dan ahli," imbuh dia.

Editorial Team