Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Antaranews/HO

Jakarta, IDN Times – Salah satu tradisi yang dilakukan umat Muslim di Indonesia, baik menjelang Ramadan maupun menjelang Idul Fitri adalah ziarah kubur.

Tradisi ziarah ke makam orang tua, keluarga, dan sanak saudara ini seolah sudah menjadi kewajiban, sehingga sudah menjadi pemandangan biasa bila melihat tempat pemakaman umum ramai dikunjungi peziarah di masa-masa tersebut.

Namun, bagaimana sebenarnya pandangan Islam mengenai tradisi ziarah kubur menjelang Ramadan dan menjelang Idul Fitri? Berikut penjelasannya seperti dilansir islam.nu.or.id.

1. Sempat dilarang, namun kemudian dianjurkan Rasulullah karena hal ini

dok.IDN Times/Vamela Aurina

Pada masa awal perkembangan agama Islam, Rasulullah SAW sesungguhnya melarang umat muslim untuk berziarah ke kuburan. Hal ini karena kondisi keimanan umat yang dianggap masih lemah, serta sosiologis masyarakat Arab di masa itu yang didominasi kepercayaan pada dewa.

Seiring berjalannya waktu dan Islam yang semakin berkembang, Rasulullah kemudian menganjurkan kegiatan ziarah ke kubur, seperti tertulis dalam Sunan Turmudzi No. 973 berikut ini:

حديث بريدة قال : قال رسول الله صلى الله علية وسلم :"قد كنت نهيتكم عن زيارة القبور فقد أذن لمحمد في زيارة قبر أمه فزورها فإنها تذكر الآخرة"رواة الترمذي (3/370)

Artinya: Hadis dari Buraidah ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Saya pernah melarang berziarah kubur. Tapi sekarang Muhammad telah diberi izin untuk berziarah ke makam ibunya. Maka sekarang berziarahlah..! Karena hal itu dapat mengingatkan kamu kepada akhirat."

Salah satu manfaat yang didapat dari ziarah kubur adalah kita sebagai manusia akan mendapat peringatan akan kematian dan alam akhirat, yang sejatinya menunggu kita.

2. Keutamaan ziarah, dapat mengampuni dosa-dosa

Editorial Team

Tonton lebih seru di