Banda Aceh, IDN Times - Tingginya kasus COVID-19 di Kota Banda Aceh usai lebaran membuat ibu kota Provinsi Aceh kembali ditetapkan sebagai zona merah. Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh, Said Fauzan meminta semua pihak meningkatkan kewaspadaan karena penyebaran virus tersebut.
"Menyikapi kondisi ini, seluruh masyarakat kota diimbau terus waspada dengan meningkatkan kedisiplinan menjalankan protokol kesehatan (prokes), yakni selalu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak dan menghindari kerumunan," kata Said dalam keterangan tertulis, pada Rabu (9/6/2021).