Jakarta, IDN Times - Sedikitnya 15 tahanan Palestina yang dibebaskan oleh Israel berdasarkan perjanjian gencatan senjata dengan Hamas telah tiba di Turki pada Selasa (4/2/2025) setelah dideportasi terlebih dahulu ke Mesir.
“Sebagai bagian dari perjanjian gencatan senjata di Gaza, ada kesepakatan bahwa sejumlah warga Palestina tidak akan tinggal di wilayah Palestina. Orang-orang ini akan ditampung di negara-negara yang ditunjuk. Berdasarkan permintaan, dan dengan persetujuan presiden kami, kami merespons secara positif,” kata Menteri Luar Negeri Turki, Hakan Fidan, dalam konferensi pers di Ankara bersama timpalannya dari Mesir, Bedr Abdulati.
Ia mengungkapkan bahwa 15 warga Palestina tersebut diberikan visa melalui kedutaan Turki di Kairo sebelum melakukan perjalanan ke Turki.