Jakarta, IDN Times - Dua eks Menteri Pertahanan China, Wei Fenghe dan Li Shangfu, divonis hukuman mati oleh pengadilan imbas kasus korupsi yang mereka lakukan. Kabar tersebut disampaikan oleh media China, Xinhua News, pada Kamis (7/5/2026) yang dikutip oleh Jerusalem Post, Jumat (8/5/2026).
Kendati begitu, pengadilan China menjelaskan bahwa Fenghe dan Shangfu telah mendapatkan opsi penangguhan hukuman selama dua tahun. Artinya, eksekusi mati keduanya akan ditunda selama dua tahun.
Hukuman mati yang diberikan kepada Fenghe dan Shangfu ini merupakan upaya Presiden China, Xi Jinping, untuk membersihkan militernya dari tangan-tangan nakal. Sebab, ada banyak petinggi militer China, termasuk yang bertugas di Kementerian Pertahanan, dikabarkan terlibat skandal korupsi.
