Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
kamp tahanan Guantanamo. (Petty Officer 3rd Class Joshua Nistas, Public domain, via Wikimedia Commons)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Pertahanan Amerika Serikat (AS) mengumumkan pemindahan dua pelaku bom Bali dari penjara Guantanamo, Kuba ke Malaysia pada Rabu (18/12/2024).

Mohammed Farik bin Amin dan Mohammed Nazir bin Lep telah mengaku bersalah atas keterlibatan mereka dalam serangan teror yang menewaskan 202 orang pada 2002 tersebut.

Melansir New York Times, kedua warga negara Malaysia ini telah menjalani masa penahanan selama 20 tahun lebih sejak penangkapan mereka di Thailand pada 2003. Pemerintah AS memindahkan mereka ke penjara Guantanamo pada 2006 setelah sebelumnya ditahan di fasilitas rahasia CIA.

Pemindahan ini merupakan hasil kesepakatan setelah keduanya mengaku bersalah dan setuju bersaksi melawan Encep Nurjaman alias Hambali. Teroris asal Indonesia itu disebut sebagai dalang utama serangan bom Bali serta beberapa serangan lain pada 2002-2003 sebagai pemimpin Jemaah Islamiyah.

Farik dan Nazir akan menjalani program deradikalisasi di bawah pengawasan Kementerian Dalam Negeri Malaysia selama 3-5 tahun sebelum kembali ke masyarakat. AS juga memulangkan seorang warga negara Kenya Mohammed Abdul Malik Bajabu setelah ditahan 17 tahun tanpa dakwaan. 

1. Kedua terpidana mengaku bersalah

Penyelidikan mengungkap peran Farik dan Nazir sebagai kurir dana yang terhubung dengan pelaku bom Bali. Mereka juga membantu Hambali melarikan diri setelah serangan terjadi. Hakim pengadilan militer AS menjatuhkan hukuman 23 tahun penjara kepada keduanya.

Berkas pengadilan mencatat keduanya pernah menjalani pelatihan di kamp Al-Qaeda di Afghanistan pada tahun 2000. Saat itu mereka menyatakan kesediaan menjadi pelaku bom bunuh diri. Namun rencana itu berubah setelah kembali ke Asia Tenggara, mereka justru membantu operasi Hambali sebagai kurir.

Kesepakatan pengurangan hukuman diberikan setelah keduanya berjanji memberikan kesaksian melawan Hambali. Keduanya mengaku menyesali keterlibatan mereka dalam aksi teror tersebut.

"Farik bin Amin telah menyatakan secara terbuka bahwa dia menyesali tindakannya. Ia berencana melangkah maju sebagai seorang Muslim yang baik dan cinta damai," kata pengacara Farik,  Christine Funk, dilansir ABC.

Mereka disebut mengalami penyiksaan saat berada dalam tahanan rahasia CIA sebelum dipindah ke Guantanamo. Farik bahkan pernah membuat sketsa kondisi interogasi dan penyiksaan yang dialaminya.

2. Menjalani program rehabilitasi ketat di Malaysia

Editorial Team

EditorLeo Manik

Tonton lebih seru di