Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
WNI yang disekap di Karen, Myanmar. (dok. Instagram @bebaskankami)

Jakarta, IDN Times - Setidaknya 20 Warga Negara Indonesia (WNI) meminta pertolongan pemerintah Indonesia karena menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Karen, Myanmar.

Mereka berangkat ke Myanmar secara ilegal melalui jalur air via Bangkok, Thailand. Para WNI ini diduga merupakan korban penipuan pekerjaan online scam yang sama terjadi di Kamboja, beberapa waktu lalu.

Mereka diiming-imingi bekerja di luar negeri dengan gaji yang cukup tinggi. Mayoritas mereka dijanjikan bekerja sebagai call center atau operator. 

Berdasarkan akun Instagram @bebaskankami, empat orang dari mereka diancam akan dijual ke perusahaan lain. Sementara, WNI lain akan dipisahkan ke tim lain lagi. 

1. WNI mendapat penyiksaan

Selain itu, akun @bebaskankami juga mengunggah sejumlah foto dan video yang diduga merupakan bukti bahwa para WNI ini disekap dan disiksa.

“Semakin hari keadaan mereka semakin memprihatinkan. Hukuman semakin bertambah, disetrum dan dicambuk. Mereka terancam dipisahkan dan dijual ke perusahaan lain,” beber akun tersebut.

IDN Times sudah mencoba menghubungi KBRI Yangon terkait pemberitaan ini, tetapi hingga tenggat berita ini naik belum ada tanggapan. 

2. Total ada 1.185 WNI diselamatkan dari online scam di tahun 2022

Editorial Team

Tonton lebih seru di