Jakarta, IDN Times - Setidaknya 20 Warga Negara Indonesia (WNI) meminta pertolongan pemerintah Indonesia karena menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Karen, Myanmar.
Mereka berangkat ke Myanmar secara ilegal melalui jalur air via Bangkok, Thailand. Para WNI ini diduga merupakan korban penipuan pekerjaan online scam yang sama terjadi di Kamboja, beberapa waktu lalu.
Mereka diiming-imingi bekerja di luar negeri dengan gaji yang cukup tinggi. Mayoritas mereka dijanjikan bekerja sebagai call center atau operator.
Berdasarkan akun Instagram @bebaskankami, empat orang dari mereka diancam akan dijual ke perusahaan lain. Sementara, WNI lain akan dipisahkan ke tim lain lagi.