Amerika Serikat, IDN Times - Pemerintahan Donald Trump telah memutuskan untuk menghapus peraturan yang mengizinkan hampir 200 ribu orang dari El Salvador untuk tinggal dan bekerja di AS.
Mereka diberi Status Perlindungan Sementara (Temporary Protected Status, TPS) usai gempa mengguncang negara di kawasan Amerika Tengah itu pada tahun 2001.
Mereka kini memiliki waktu sampai 9 September 2019 untuk pergi atau menghadapi hukuman deportasi, kecuali jika mereka menemukan cara yang sah untuk tinggal.
Dilansir oleh The New York Times, berakhirnya perlindungan bagi orang-orang Salvador diumumkan pada hari Senin (8/1/2018) kemarin. Ini dikeluarkan empat bulan pasca Trump mengatakan bahwa pihaknya berencana membatalkan peraturan era Obama, Daca (Deferred Action for Childhood Arrivals), yang melindungi imigran muda yang tidak memiliki dokumen dari deportasi.
Anggota parlemen di Kongres telah diberikan waktu sampai bulan Maret untuk memutuskan nasib 800 ribu jiwa yang sangat bergantung pada Daca.