Jakarta, IDN Times - Jaringan Dokter Sudan melaporkan bahwa sedikitnya 31 orang, termasuk anak di bawah umur, dieksekusi oleh pasukan paramiliter Rapid Support Forces (RSF) di kota Omdurman, Sudan. Mereka menyebut kejadian itu sebagai pembunuhan massal terbesar yang terdokumentasi di wilayah tersebut.
Eksekusi yang terjadi di kawasan Al-Salha itu juga dianggap sebagai kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
"Kami menyerukan komunitas internasional untuk segera bertindak menyelamatkan warga sipil yang tersisa dan membuka koridor aman untuk memungkinkan mereka meninggalkan Al-Salha, yang merupakan rumah bagi ribuan warga sipil tak bersenjata,” kata kelompok sukarelawan tersebut dalam sebuah pernyataan.