Jakarta, IDN Times - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, mengonfirmasi bahwa KBRI Vientiane di Laos menerima aduan seorang WNI yang terjerat bekerja di perusahaan online scam.
“KBRI Vientiane menerima pengaduan dari saudara MNH yang menyampaikan bahwa ada 45 WNI, termasuk dirinya, sudah keluar dari perusahaan tempat bekerja sebagai online scammer di Golden Triangle Special Economic Zone,” kata Judha, dalam keterangannya, Jumat (26/5/2023).
Namun paspor ke-45 WNI ini ditahan oleh perusahaan terkait.