5 Fakta Krisis Migran Polandia-Belarusia, Picu Ketegangan di Uni Eropa

Jakarta, IDN Times - Krisis perbatasan Polandia dan Belarusia selama berbulan-bulan telah memicu perselisihan geopolitik. Ribuan migran ilegal berkumpul di dekat perbatasan Belarusia, berharap bisa menjadi pengungsi di negara-negara Uni Eropa (UE).
Polandia, negara yang berbatasan langsung dengan Belarusia, tidak mengizinkan para migran memasuki negaranya. Mereka kini terjebak di tengah suhu beku dan tidak bisa mengakses kebutuhan dasar, termasuk makanan dan kesehatan.
UE menuding Belarusia dengan sengaja mengumpulkan para migran dari Timur Tengah dan Afrika, seraya mengimingi mereka bisa memasuki negara Eropa barat. Mereka juga menuduh Belarusia menjadikan pengungsi sebagai ‘senjata’ untuk menentang sanksi yang diberikan blok tersebut.
Dilansir dari Al Jazeera, berikut fakta-fakta yang perlu kalian ketahui soal krisis migran di perbatasan Polandia-Belarusia.
1. Awal mula krisis
Pada awal 2021, Presiden Belarusia Alexander Lukashenko mengutuk sanksi yang diberikan UE. Blok tersebut menghukum Belarusia atas pengalihan paksa jet penumpang pada Mei 2021 dan penangkapan jurnalis bernama Roman Protasevich.
Beberapa bulan sebelumnya, UE dan Amerika Serikat (AS) menghukum pemerintahan Lukashenko karena menindak perbedaan pendapat pada pemilihan umum 2020. Sengketa itu dikarenakan keinginan Lukashenko mengamankan periode keenamnya, sehingga memicu protes massal anti-pemerintah.
Sebagai bentuk protes, lelaki berusia 67 tahun itu mengumumkan kebijakan Belarusia yang tidak akan mencegah migran dan pengungsi tanpa dokumen untuk mencapai UE. Belarusia beralasan pemerintahnya tidak memiliki cukup dana untuk membendung arus pengungsi sebagai imbas sanksi UE.
Sejak itu, negara anggota UE yang berbatasan dengan Belarusia, termasuk Lithuania, Latvia dan Polandia, telah melaporkan peningkatan tajam terkait jumlah orang yang mencoba melintasi perbatasannya.