Jakarta, IDN Times - Organisasi hak asasi manusia Iran Human Rights (IHR) mengatakan pemerintah Iran menghukum gantung tujuh orang pada Sabtu (18/5/2024), di antaranya termasuk dua perempuan.
Kedua perempuan tersebut dihukum di dua wilayah yang berbeda. Pertama adalah Parvin Mousavi digantung di Urmia, di barat laut Iran. Kedua Fatemeh Abdullahi, digantung di Nishapur atas tuduhan membunuh suaminya.
Eksekusi terkait narkoba di Iran terus meningkat setiap tahun sejak 2021. IHR menyebutkan pada 2023, ada 471 orang dieksekusi karena narkoba, meningkan 84 persen dibanding 2022 atau sekitar 18 kali lipat.