Jakarta, IDN Times - Pihak berwenang Italia telah menangkap sembilan orang yang diduga mendanai kelompok Palestina, Hamas, melalui badan amal yang berbasis di Italia. Hamas sebelumnya telah ditetapkan sebagai organisasi teroris oleh Uni Eropa (UE).
Dalam pernyataan pada Sabtu (27/12/2025), polisi mengatakan bahwa para tersangka diduga mengirimkan sekitar 7 juta euro (sekitar Rp138 miliar) ke kelompok yang terkait Hamas. Dana tersebut telah dikumpulkan selama 2 tahun terakhir untuk tujuan yang tampaknya sebagai misi kemanusiaan.
“Para tersangka mengumpulkan sumbangan yang ditujukan untuk penduduk sipil di Gaza, tapi ternyata lebih dari 71 persen dari dana tersebut dialihkan ke kas Hamas untuk membiayai sayap militernya dan mendukung keluarga pelaku bom bunuh diri atau mereka yang ditahan karena terorisme,” demikian pernyataan polisi.
Selain menangkap para tersangka, polisi juga menyita aset senilai lebih dari 8 juta euro (sekitar Rp157 miliar).
