Becciu menjadi terkenal dan berkuasa di bawah Paus Benediktus XVI yang konservatif dan sangat berafiliasi dengan pengawal lama Vatikan yang konservatif. Meskipun awalnya ia menjadi penasihat dekat Paus Fransiskus, kejatuhan Becciu di tangan Fransiskus mungkin menunjukkan bahwa ia akan memilih seseorang yang ingin membatalkan beberapa reformasi Fransiskus.
Pada usia 76 tahun, Becciu masih di bawah batas usia 80 tahun dan secara teknis memenuhi syarat untuk memilih, tetapi statistik resmi Vatikan mencantumkannya sebagai ‘nonelektor’.
Ketika ia digulingkan pada 2020, Becciu mengatakan pada konferensi pers bahwa ia tidak akan memberikan suara dalam konklaf mendatang. Namun baru-baru ini, ia bersikeras bahwa ia berhak untuk memilih, dan para ahli hukum kanon telah meneliti dokumen Vatikan yang mengatur konklaf untuk menentukan apakah ia benar.
Dokumen tersebut, yang dikenal dengan nama Latinnya Universi Dominici Gregis, menjabarkan kriteria untuk elektor, dengan menjelaskan bahwa semua kardinal yang berusia di bawah 80 tahun memiliki hak untuk memilih paus. “Kecuali mereka yang telah digulingkan secara kanonik atau yang dengan persetujuan Paus Roma telah meninggalkan jabatan kardinal,” lanjutan dokumen tersebut dilansir The Independent.
Dokumen tersebut menambahkan bahwa setelah seorang paus meninggal, Dewan Kardinal tidak dapat menerima kembali atau merehabilitasi mereka. Tidak pernah ada kejelasan tentang apa yang sebenarnya ditolak Becciu atau pernyataan satu baris yang dikeluarkan oleh kantor pers Vatikan pada 24 September 2020, hanya mengatakan bahwa Fransiskus telah menerima pengunduran diri Becciu sebagai prefek Kongregasi untuk Urusan Orang Kudus dan hak-haknya yang terkait dengan kardinal. Tidak ada indikasi bahwa ia telah dikenai sanksi kanonik.