Jakarta, IDN Times - Dewan Keamanan PBB (DK PBB) akhirnya mengeluarkan resolusi yang menyerukan gencatan senjata di Jalur Gaza. Amerika Serikat (AS) pun untuk pertama kalinya tidak mengeluarkan veto terkait gencatan senjata ini.
Dilansir dari laman resmi PBB, Selasa (26/3/2024), resolusi juga menuntut pembebasan segera dan tanpa syarat untuk seluruh sandera.
Ini adalah pertama kalinya DK PBB menyepakati resolusi di Gaza sejak perang pecah antara Israel dan Hamas pada 7 Oktober 2023 lalu. Dalam pemungutan suara ini, DK PBB yang beranggotakan lima negara anggota tetap dan 10 negara anggota tidak tetap ini akhirnya sepakat untuk gencatan senjata segera di Gaza, dengan 14 negara setuju dan tidak ada yang menolak, serta AS memilih untuk abstain.
“Kegagalan dalam implementasi resolusi tersebut tidak dapat dimaafkan,” tegas Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres.
