Jakarta, IDN Times - Dugaan pelanggaran HAM oleh pemerintah Tiongkok terhadap Uighur Muslim di Provinsi Xinjiang memicu reaksi sejumlah kalangan di Indonesia. Pada Kamis (20/12) beredar sebuah poster bertuliskan "AKSI BERSAMA SOLIDARITAS UNTUK MUSLIM UIGHUR CHINA" yang isinya mengajak umat Islam agar melakukan demonstrasi pada Jumat (21/12) di depan Kedutaan Besar Tiongkok di Jakarta.
Poster yang diedarkan oleh Ketua Persaudaraan Alumni 212, Slamet Ma'arif, itu menyerukan agar pemerintah Indonesia mengusir Duta Besar Tiongkok dan menyatakan penolakan terhadap komunis. Dalam poster itu juga dituliskan "UIGHUR MERDEKA" yang berarti menyerukan agar kelompok etnis tersebut memisahkan diri dari Tiongkok.
Lalu, bagaimana publik seharusnya memandang isu ini?