Jakarta, IDN Times - Kolektif warga Korea Selatan (Korsel) telah dinominasikan untuk Nobel Peace Prize atau Hadiah Nobel Perdamaian tahun ini. Langkah tersebut sebagai penghormatan atas perlawanan damai warga terhadap upaya darurat militer ilegal oleh mantan Presiden Yoon Suk Yeol pada 3 Desember 2024.
Pada 3–4 Desember 2024, warga Korsel berkumpul di berbagai lokasi penting, termasuk di depan Majelis Nasional, untuk menolak dekrit darurat militer. Dalam waktu enam jam, parlemen memaksa Yoon mencabut kebijakan tersebut. Aksi kemudian berlanjut dengan tuntutan pemakzulan dan proses hukum terhadapnya, dilansir Korea Herald, Kamis (19/2/2026).
