Pada Agustus tahun lalu, Menteri Perumahan dan Perkotaan India, Hardeep Singh Puri, mengungkapkan rencananya untuk memindahkan pengungsi Rohingya ke flat di Delhi dan menerima fasilitas dasar.
Hanya beberapa jam setelah pernyataan menteri, Kementerian Dalam Negeri India menyangkal niat pemerintah untuk menampung pengungsi Rohingya, menambahkan bahwa mereka menganggap Rohingya sebagai imigran ilegal dan berencana untuk mendeportasi mereka kembali ke negara asal.
“Orang asing ilegal harus ditahan di pusat penahanan sampai mereka dideportasi, sesuai hukum,” kata kementerian tersebut.
Melansir Al Jazeera, penahanan dan deportasi adalah bagian dari tindakan keras pemerintah yang dikuasai oleh Partai Bharatiya Janata (BJP) terhadap pengungsi Rohingya. Para pemimpin BJP di seluruh India bahkan telah berkampanye agar para pengungsi diusir.
Aktivis HAM mengatakan bahwa sejak 2017, India telah mendeportasi belasan pengungsi Rohingya kembali ke Myanmar. Adapun deportasi tersebut melanggar prinsip non-refoulement, yang menyatakan bahwa pengungsi tidak boleh dikembalikan ke negara di mana mereka mungkin menghadapi penganiayaan.