Jakarta, IDN Times - Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) akhirnya menangguhkan status Utusan Khusus Swedia akibat penistaan Al-Qur’an yang terjadi di ibu kota Stockholm. Tak hanya di Swedia, aksi yang sama juga terjadi di Denmark baru-baru ini.
Dilansir Anadolu, Selasa (25/7/2023), Sekretaris Jenderal OKI Hissein Brahim Taha diminta untuk ambil tindakan menghadapi negara-negara di Eropa yang melakukan penistaan terhadap kitab suci umat Islam ini.
Pernyataan ini dirilis oleh OKI pada Minggu 23 Juli 2023. Sebelumnya, rencana penangguhan ini sudah dibahas di rapat luar biasa Komite Eksekutif OKI pada 2 Juli lalu.