Jakarta, IDN Times - Amerika Serikat dilaporkan telah membayar sebagian utangnya ke Perserikatan Bangsa-Bangsa. Menurut keterangan juru bicara PBB, Stephane Dujarric, pada Kamis (19/2/2026), Negeri Paman Sam baru membayar 160 juta dolar AS (Rp2,7 triliun) dari total tunggakan pembayaran anggaran wajib sebesar 4 miliar dolar AS (Rp67,5 triliun).
“Pekan lalu, kami menerima sekitar 160 juta dolar Amerika Serikat dari AS sebagai pembayaran sebagian dari tunggakan mereka untuk anggaran reguler PBB,” kata Dujarric dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir The Strait Times.
