Jakarta, IDN Times - Amnesty International menuding kampanye disinformasi terkoordinasi di Indonesia digunakan untuk membungkam kritik terhadap pemerintah dan menciptakan iklim intimidasi terhadap aktivis, jurnalis, akademisi, hingga demonstran. Dalam laporan terbaru yang dirilis Selasa, (19/5/2026), Amnesty menyebut praktik tersebut meningkat sejak Presiden Prabowo Subianto menjabat.
Laporan berjudul Building up Imaginary Enemies: Misinformation, disinformation and ‘foreign agent’ allegations menyoroti pola pelabelan ‘antek asing’ terhadap pengkritik pemerintah di media sosial. Amnesty menyebut tuduhan itu digunakan untuk mendiskreditkan kritik publik sekaligus membenarkan tindakan represif terhadap masyarakat sipil.
Organisasi HAM internasional itu juga menyoroti keterlibatan akun-akun yang disebut terkait otoritas Indonesia, termasuk militer, dalam penyebaran disinformasi daring. Di sisi lain, perusahaan media sosial seperti Meta, TikTok, X, dan YouTube dinilai gagal menghentikan penyebaran konten tersebut.
Sekretaris Jenderal Amnesty International Agnes Callamard mengatakan praktik otoritarianisme disebut meningkat dalam 18 bulan terakhir. “Praktik-praktik otoriter telah meningkat di Indonesia di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto,” kata Callamard yang hadir secara online.
Menurutnya, disinformasi kini menjadi alat politik untuk melemahkan para pengkritik pemerintah. “Riset Amnesty menunjukkan bahwa dalam 18 bulan sejak Prabowo berkuasa, disinformasi daring muncul sebagai taktik utama untuk secara sistematis mendiskreditkan para pengkritik pemerintah, membungkam debat publik, dan membenarkan tindakan represif,” ujarnya.
