WHO Terbitkan Rekomendasi Obat COVID-19 Molnupiravir Awal Februari
WHO juga evaluasi obat COVID-19 buatan Pfizer
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) masih meninjau pil antivirus COVID-19 molnupiravir buatan Merck dan kemungkinan akan merekomendasikannya awal Februari. Hal itu diumumkan WHO pada Jumat (15/1/2022).
Di Tanah Air, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menerbitkan Emergency Use Authorization atau persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat obat COVID-19, Molnupiravir.
Obat ini berupa kapsul 200 mg yang didaftarkan PT Amarox Pharma Global dan diproduksi Hetero Labs Ltd., India. Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan obat ini diindikasikan untuk pengobatan infeksi COVID-19 ringan sampai sedang pada pasien usia 18 tahun ke atas.
Baca Juga: Obat COVID-19 Molnupiravir Diproduksi di Indonesia April 2022
Baca Juga: BPOM Terbitkan EUA Obat COVID-19 Molnupiravir, untuk 18 Tahun ke Atas
1. Hasil evaluasi pil buatan Pfizer diprediksi akhir Februari
Kepala manajemen klinis WHO, Janet Diaz, menyebutkan Grup Pengembangan Pedoman WHO juga siap untuk mengevaluasi pil buatan Pfizer sebagai obat COVID-19.
"Kami akan melihat data (pil Pfizer) pada Februari dan untuk pengumumannya kemungkinan pada akhir bulan itu," kata dia