Israel Tutup Perbatasan dari Seluruh Negara Imbas Varian Omicron
Israel jadi negara pertama yang menutup perbatasan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Israel menjadi negara pertama yang melarang semua warga asing masuk ke negara tersebut di tengah kemunculan varian baru Omicron. Israel mengambil langkah yang berbeda dari beberapa negara, termasuk Amerika Serikat dan Uni Eropa, yang hanya membatasi larangan bagi sejumlah negara Afrika.
Pada Sabtu (27/11/2021), Perdana Menteri Israel Naftali Bennett mengatakan bahwa larangan itu berlangsung selama 14 hari ke depan, dilansir dari Al Jazeera.
Pemerintah berharap, selama periode penutupan itu mereka bisa memperoleh lebih banyak informasi mengenai varian yang pertama kali terdeteksi di Afrika ini. World Health Organization (WHO) mengkategorikan Omicron sebagai variant of concern, yang berarti berbahaya dan mengancam.
"Hipotesis kerja kami adalah varian ini sudah ada di hampir setiap negara. Vaksin (menghadapi varian Omicron) itu efekfi, meski kami belum tahu sampai sejauh mana,” kata Menteri Dalam Negeri Israel, Ayelet Shaked.
Baca Juga: Peneliti: Varian COVID-19 Omicron Menular 5 Kali Lipat Lebih Cepat
1. Kewajiban karantina kembali diberlakukan
Israel telah menutup perbatasannya dari negara-negara Afrika sejak Jumat (26/11/2021). Adapun larangan secara menyeluruh akan berlaku mulai Minggu (28/11/2021) tengah malam waktu setempat.
Koresponden Al Jazeera dari Yerussalem Barat, Harry Fawcett, menyebut langkah pembatasan itu sebagai kebijakan yang ketat. Kebijakan itu juga berbanding terbalik dengan pembukaan untuk turis asing yang sempat berlaku pada awal November.
“Itu adalah hasil dari pertemuan darurat kabinet saat larut malam. Pengarahan singkat dari Naftali Bennett adalah Israel perlu bertindak sangat cepat di tengah semua ketidakpastian ini dan tidak mengambil risiko atas semua kemajuan yang telah dicapai melawan COVID-19,” kata Fawcett.
Kebijakan itu juga mensyaratkan vaksinasi dan kewajiban karantina bagi warga Israel yang baru kembali dari luar negeri. Mereka yang sudah divaksinasi cukup karantina tiga hari dan yang belum divaksinasi harus dikarantina tujuh hari, kata Fawcett.
“Jika (warga Israel baru) kembali dari salah satu negara Afrika yang masuk daftar merah, mereka harus masuk ke hotel karantina pemerintah, sampai hasil tesnya negatif,” tambah dia.
Baca Juga: Anthony Fauci Duga Varian Omicron Sudah Menyebar di Amerika Serikat
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.