RI-Singapura Sepakati 3 Isu Penting, Termasuk Peralihan FIR di Natuna
FIR di Kepri dan Natuna sudah milik Indonesia sepenuhnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan bahwa Indonesia telah mengambil alih ruang udara pada ketinggian 0-37 ribu kaki di atas wilayah Kepulauan Riau dan Natuna dari Singapura. Luhut mendapat kabar tersebut ketika dia menjalani perawatan di Singapura pada 11 Januari 2024.
“Saya mendapatkan laporan dari Deputi saya bahwa organisasi penerbangan sipil internasional (ICAO) telah menyetujui proposal pengalihan Flight Information Region (FIR) dari Singapura ke Indonesia,” tulis Luhut melalui akun Instagram-nya pada Jumat (22/3/2024).
“60 hari setelah diterbitkannya informasi terkait perubahan tersebut, wilayah udara Indonesia yang tadinya ditetapkan sebagai FIR Singapura, kembali sepenuhnya menjadi FIR Indonesia,” tambah dia.
1. Manfaat pengalihan FIR ke Indonesia
Luhut pun membeberkan sejumlah keuntungan dari proses pengalihan FIR tersebut, termasuk memastikan ruang udara Indonesia semakin aman, kompetitif, dan atraktif bagi industri penerbangan sipil.
“Sehingga pengelolaan ruang udara Indonesia yang aman, efektif, sesuai kepentingan nasional dan memenuhi standar pelayanan jasa penerbangan sipil internasional dapat tercapai,” ujar Luhut.
Baca Juga: Presiden dan PM Singapura Beri Selamat Prabowo Menang Pemilu
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.