TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dianggap Pengaruhi Pertumbuhan Anak, TikTok Diblokir di Kyrgyzstan

Dianggap berbahaya bagi anak-anak

Logo Aplikasi TikTok. unsplash.com/@solenfeyissa

Jakarta, IDN Times - Menteri Kebudayaan Kyrgyzstan memutuskan untuk memblokir TikTok di negaranya pada Rabu (30/8/2023). Pasalnya, konten di dalam layanan media sosial asal China tersebut dianggap berpotensi mengganggu kesehatan mental dan sikap anak-anak. 

Belakangan ini, negara-negara Barat telah memberlakukan larangan penggunaan TikTok bagi pekerja dan pejabat negara. Pemerintah sejumlah negara khawatir aplikasi tersebut punya hubungan dengan pemerintah China dan bersedia memberikan data pribadi pengguna. 

Baca Juga: Somalia Blokir TikTok dan Telegram untuk Perangi Teroris al-Shabaab

Baca Juga: Kanada Blokir TikTok karena Isu Privasi dan Keamanan

1. Membuat kecanduan dan mengganggu kesehatan mental anak

Ilustrasi aplikasi TikTok. unsplash.com/@franckinjapan

Kementerian Kebudayaan Kyrgyzstan menyebut bahwa aplikasi TikTok berdampak negatif terhadap tumbuh kembang anak. Aplikasi media sosial tersebut mengakibatkan kecanduan dan berisiko menimbulkan penurunan kesehatan mental bagi anak-anak. 

"TikTok menghadirkan video berdurasi pendek yang menghipnotis penggunannya, terutama remaja. Sejumlah video tersebut terkadang membuat remaja berpotensi menirukan aksi berbahaya seperti dalam video," tutur Kementerian Kebudayaan Kyrgyzstan, dikutip I24 News.

Keputusan ini didasarkan dari permintaan organisasi yang mengkhawatirkan kondisi anak-anak di Kyrgyzstan akibat aplikasi TikTok. Kementerian juga mengatakan bahwa TikTok berulang kali melanggar restriksi konten yang berbahaya bagi anak-anak. 

2. Beberapa negara telah memblokir akses TikTok

Ilustrasi logo aplikasi TikTok. unsplash.com/@solenfeyissa

Selain Kyrgyzstan, tercatat ada beberapa negara yang telah melarang operasional TikTok bagi seluruh pengguna. Beberapa negara itu, termasuk India, Afghanistan, Iran, Somalia, dan Yordania. 

Mayoritas dari negara-negara tersebut menganggap TikTok menjadi sarana untuk menyebarkan berita bohong kepada masyarakat. Selain itu, aplikasi media sosial itu dianggap menjadi media ajakan untuk melancarkan aksi kekerasan dan demonstrasi. 

Sementara di India, TikTok diblokir sejak 2020, menyusul insiden pertikaian antara personel militer India dan China di Himalaya. Pada 2021, India memberi kesempatan kepada TikTok untuk memperbaiki perlindungan data pribadi, tetapi pemerintah setempat akhirnya melanjutkan pemblokiran. 

Baca Juga: AS Ancam Blokir TikTok jika Pemilik China Tidak Lepas Sahamnya

Verified Writer

Brahm

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya