TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jerman Tidak Akan Deportasi Warga Ukraina yang Paspornya Habis

Sejumlah negara Eropa dukung pemulangan warga Ukraina

Demonstrasi pro-Ukraina di Berlin, Jerman. (unsplash.com/vprmk)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Jerman, pada Kamis (25/4/2024), mengungkapkan tidak akan ada perubahan status perlindungan kepada seluruh pengungsi Ukraina di negaranya. Pihaknya menyebut bahwa semua warga Ukraina, baik perempuan dan laki-laki, akan tetap dianggap sama. 

Sebelumnya, Polandia sudah menyatakan kesiapannya membantu pemulangan warga laki-laki Ukraina usia mobilisasi yang berada di negaranya. Pernyataan ini diungkapkan setelah Kiev memblokir layanan konsuler kepada warga laki-laki usia 18-60 tahun di luar negeri. 

1. Jerman enggan tanggapi keputusan Ukraina

Juru bicara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jerman, Maximillian Kall, mengungkapkan bahwa keputusan Kiev ini tidak akan membuatnya mendeportasi warga laki-laki usia perang ke Ukraina. 

"Keputusan ini tidak akan berdampak pada status perlindungan bagi seluruh pengungsi Ukraina. Ini juga berlaku bagi laki-laki dan perempuan sebagaimana mereka mayoritas adalah pengungsi perang," ungkap Kall, dikutip Ukrinform.

Ia menyatakan, pengungsi Ukraina diperbolehkan tetap tinggal di negaranya selama mendapat status perlindungan di Jerman maupun negara anggota Uni Eropa (UE) lainnya. 

"Kemendagri dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Jerman tidak dapat memberikan komentar apapun terkait dengan putusan otoritas Ukraina ini, karena pada dasarnya ini adalah kedaulatan dari pemerintah setempat," terangnya. 

Baca Juga: Rusia Ancam Serang Gudang Senjata Nuklir AS di Polandia

2. Pengungsi Ukraina dapat mendaftar dokumen perjalanan di Jerman

Orang yang membawa bendera Ukraina. (pexels.com/@mutecevvil)

Parlemen Berlin mengatakan, kebijakan Ukraina tidak berarti akan mencabut hak warganya yang menetap di Jerman atau mengakses kesempatan lainnya. 

Dilansir The Kyiv Independent, otoritas lokal punya tanggung jawab untuk mengatur dan menentukan warga asing berhak atau tidak menetap di wilayahnya. 

"Jika Kedutaan Besar (Kedubes) dan Konsulat Jenderal (Konjen) Ukraina menolak memperpanjang paspor bagi warga Ukraina yang tidak ikut wajib militer, kemungkinan Kantor Imigrasi Berlin dapat memberikan mereka dokumen sementara perjalanan ke luar negeri untuk menggantikan paspor," katanya. 

Ia menekankan, permintaan untuk memperoleh dokumen perjalanan dari Jerman akan dicek dengan sangat teliti. Terdapat kemungkinan besar mayoritas dari pengajuan mereka akan ditolak. 

Verified Writer

Brahm

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya