Jerman Tidak Akan Deportasi Warga Ukraina yang Paspornya Habis
Sejumlah negara Eropa dukung pemulangan warga Ukraina
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Jerman, pada Kamis (25/4/2024), mengungkapkan tidak akan ada perubahan status perlindungan kepada seluruh pengungsi Ukraina di negaranya. Pihaknya menyebut bahwa semua warga Ukraina, baik perempuan dan laki-laki, akan tetap dianggap sama.
Sebelumnya, Polandia sudah menyatakan kesiapannya membantu pemulangan warga laki-laki Ukraina usia mobilisasi yang berada di negaranya. Pernyataan ini diungkapkan setelah Kiev memblokir layanan konsuler kepada warga laki-laki usia 18-60 tahun di luar negeri.
1. Jerman enggan tanggapi keputusan Ukraina
Juru bicara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jerman, Maximillian Kall, mengungkapkan bahwa keputusan Kiev ini tidak akan membuatnya mendeportasi warga laki-laki usia perang ke Ukraina.
"Keputusan ini tidak akan berdampak pada status perlindungan bagi seluruh pengungsi Ukraina. Ini juga berlaku bagi laki-laki dan perempuan sebagaimana mereka mayoritas adalah pengungsi perang," ungkap Kall, dikutip Ukrinform.
Ia menyatakan, pengungsi Ukraina diperbolehkan tetap tinggal di negaranya selama mendapat status perlindungan di Jerman maupun negara anggota Uni Eropa (UE) lainnya.
"Kemendagri dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Jerman tidak dapat memberikan komentar apapun terkait dengan putusan otoritas Ukraina ini, karena pada dasarnya ini adalah kedaulatan dari pemerintah setempat," terangnya.
Baca Juga: Rusia Ancam Serang Gudang Senjata Nuklir AS di Polandia
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.