TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kerusuhan Terjadi di Tengah Demo RUU Anti-Agen Asing di Georgia

Polisi disebut serang demonstran

ilustrasi bendera Georgia (facebook.com/sssgeo)

Jakarta, IDN Times - Demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) anti-agen asing di Tbilisi, Georgia berujung kerusuhan pada Selasa (16/4/2024). Massa yang berkumpul di depan gedung parlemen terlibat bentrok dengan aparat keamanan. 

Situasi panas soal RUU anti-agen asing tidak hanya terjadi di luar gedung parlemen, anggota parlemen koalisi dan oposisi juga terlibat ketegangan imbas dibahasnya RUU ini. Bahkan, Presiden Parlemen Georgia Mamuka Mdinaradze dipukul oleh anggota oposisi. 

1. Polisi diduga melakukan kekerasan kepada demonstran dan jurnalis

Berdasarkan keterangan dari jurnalis yang meliput langsung demonstrasi di depan gedung parlemen, polisi disebut melakukan serangan terhadap demonstran. Alhasil, kericuhan di depan gedung parlemen pun tak bisa dibendung. 

Dilaporkan OC Media, polisi anti-huru hara menyerang ratusan demonstran yang bertahan di depan gedung parlemen pada tengah malam. Polisi disebut menangkap demonstran, memukulnya, dan menahannya. Sejumlah jurnalis pun ikut terluka akibat aksi kekerasan dari aparat kepolisian. 

Menurut keterangan dari jurnalis media Tabula, Giorgi Badridze mengatakan bahwa ia diserang oleh polisi. Ia melaporkan, polisi merebut ponselnya dan berusaha mengambil ponsel milik kantor, tapi kemudian dikembalikan kepadanya. 

Sedangkan jurnalis dari laman Aprili mengungkapkan, polisi antihuru-hara sengaja mendorongnya hingga membuatnya terluka. Bahkan, sejumlah aparat kepolisian ikut menghinanya. 

Baca Juga: Anggota Parlemen Georgia Adu Jotos gegara UU Antiagen Asing

2. Kemendagri sebut polisi hanya menjalankan tugasnya

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Georgia mengungkapkan, aparat hanya menjalankan tugasnya dan melakukan langkah pencegahan aksi kekerasan. 

"Melihat tingginya partisipasi dalam demonstrasi kali ini, terlihat bahwa semua demonstran memiliki kesempatan untuk mengeskpresikan penolakannya tanpa adanya sejumlah pembatasan," ungkapnya, dilansir Agenda.

Sementara, Kemendagri mengklaim terdapat pihak yang berusaha merusak fasilitas umum dan berniat membakar gedung parlemen. 

"Pelanggaran ketertiban umum terus berlanjut dalam beberapa jam lamanya. Untuk mengembalikan aturan hukum, polisi yang bertugas terpaksa menjalankan sejumlah langkah untuk membuat situasi kondusif kembali," sambungnya. 

Verified Writer

Brahm

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya