Kuba Marah AS Larang Pembangunan Kabel Internet Bawah Laut
Bagi AS, kabel itu mengancam keamanan nasional
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Luar Negeri Kuba Bruno Rodriguez, pada Kamis (1/12/2022), mengecam Amerika Serikat (AS) karena melarang pembangunan jaringan kabel bawah laut ke teritorinya, yang ditujukan sebagai peningkatkan koneksi internet.
Ketegangan kedua negara cenderung meredam setelah Kuba bersedia menerima tawaran bantuan dampak badai Ian dari AS.
Namun, Presiden Kuba, Miguel Diaz-Canel ketika bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin, tetap mengecam sanksi AS yang dijatuhkan ke Rusia.
Baca Juga: Akrab dengan Putin, Presiden Kuba Kecam Sanksi AS ke Rusia
1. Kuba kritisi ketidakkonsistenan AS terkait proyek tersebut
Rodriguez mengritik Washington yang melarang koneksi kabel telekomunikasi dari Kuba ke AS. Ia menyebut ini akan berdampak buruk bagi warga Kuba.
"Menyatakan Kuba sebagai negara pendukung terorisme adalah hal yang tidak masuk akal dan tidak jujur. Ini memang ditujukan untuk memberikan dampak buruk kepada warga Kuba. Ini sesuai rekomendasi Federal Komisi Komunikasi AS melarang lisensi kabel yang dibutuhkan Kuba," tulisnya dalam akun Twitter-nya, dikutip DW.
Wakil Menteri Luar Negeri Kuba, Carlos Fernandez de Cossio, juga mengecam AS. Ia mengatakan bahwa Washington yang mempromosikan penggunaan internet di Kuba tapi tidak bersedia menyetujui kabel bawah laut.
"Ini adalah cara pemerintah AS berpura-pura mengikuti komitmen mempromosikan penggunaan internet di Kuba. Inikah yang mereka pedulikan untuk mensejahterakan masyarakat Kuba?" tulisnya.
Baca Juga: Kuba Duga Pesawat Pertaniannya Dicuri Usai Mendarat di AS
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.