TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Lebih dari 1.000 Pejabat Nikargua Disanksi Amerika Serikat

Mereka tidak boleh memasuki AS

ilustrasi bendera Amerika Serikat (unsplash.com/cristina_glebova)

Jakarta, IDN Times - Amerika Serikat (AS) menetapkan sanksi kepada lebih dari 100 pejabat lokal di Nikaragua pada Jumat (16/2/2024). Keputusan ini sebagai balasan karena punya kaitan dengan rezim Presiden Daniel Ortega dan ikut melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Dalam beberapa tahun terakhir, rezim Ortega terus menangkap sejumlah pihak yang dianggap berusaha menggulingkan pemerintahannya. Ia bahkan ikut menangkap sejumlah pemuka agama Katolik karena disebut ikut mendukung demonstrasi pada 2018. 

1. Ratusan pejabat dilarang masuk dalam teritori AS

Kementerian Luar Negeri AS menerapkan pembatasan visa kepada 100 pejabat lokal di Nikaragua. Dengan keputusan ini, maka seluruh orang tersebut dilarang masuk ke teritori AS secara individual.

"Ratusan pejabat setingkat pemerintahan lokal di Nikaragua terlibat dalam aksi rezim Ortega-Murillo untuk menyerang tanpa henti oposisi dan ikut terlibat dalam sejumlah pelanggaran HAM serta kebebasan yang dimiliki rakyat Nikaragua," ungkapnya, dikutip La Prensa Latina.

Mereka disebut bersekongkol dengan rezim Ortega-Murillo untuk membantu penangkapan terduga oposisi dan berupaya membungkam, hingga menangkap warga yang mengekspresikan suaranya. 

"Mereka terus terlibat dalam kampanye represif yang berfungsi untuk membungkam organisasi sipil dan menangkap seseorang yang mengekspresikan suaranya tanpa adanya bukti yang jelas," sambungnya. 

Baca Juga: Nikaragua Janji Lakukan Apapun untuk Hentikan Genosida Israel di Gaza

2. Ada lebih dari 1.000 pejabat Nikaragua yang masuk dalam sanksi AS

Daniel Ortega saat dilantik di menjadi presiden di Nikaragua. (twitter.com/telesurenglish)

Pemerintah AS akan terus bekerja dengan komunitas internaisonal untuk mempromosikan dalam menghukum seluruh pihak yang terus mengancam demokrasi di Nikaragua. 

"Kami akan terus berkomitmen untuk mendukung rakyat Nikaragua dan memastikan bahwa HAM mereka terlindungi," terangnya, dikutip La Prensa.

Berdasarkan keputusan ini, sudah ada lebih dari 1.000 pejabat Nikaragua yang dimasukkan dalam sanksi AS dan dilarang memasuki Negeri Paman Sam sejak September 2023. 

Kemlu AS menyebut bahwa keputusan ini didasarkan pada Proklamasi Presiden 10309 untuk melarang imigran atau non-imigran yang bertanggung jawab dalam pengruksakan demokrasi di Nikaragua. 

Verified Writer

Brahm

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya