Gara-gara Menjual Minuman Kemahalan, Pemilik Restoran Dipenjara
Para konsumer diharapkan melaporkan kejadian serupa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sabah, IDN Times - Shihan Mohd Salim, pria berumur 28 tahun asal Malaysia didenda RM 30,000 atau enam bulan penjara karena menjual minuman es milo dengan harga yang dianggap tidak masuk akal.
Pemilik Anak Mami The Restaurant 3 yang terletak di Kota Kinabalu, ibukota Sabah dituntut melanggar hukum The Price Control and Anti Profiteering Act 2011 karena gagal memberikan rician harga secara detail dan bon atas minuman yang telah dijual dari Januari 2015 hingga Maret 2016.
Selama tujuh hari bekerja dari tanggal 9 Mei 2016, Shihan juga telah gagal menunjukkan perincian biaya yang digunakan untuk membuat minuman tersebut.
1. Pemilik Anak Mami terancam diancam dihukum penjara selama enam bulan
Departemen Perdagangan Domestik dan Urusan Konsumen mengajukan tuntutan terhadap Shihan setelah menerima keluhan tentang minuman yang dijual oleh Shihan dengan harga yang mahal dari seorang konsumen pada tanggal 7 Maret 2016, ujar wakil direktur kementerinan negara Malaysia, V. Ravichandran.
Shihan yang diwakili oleh PJ Pereira menjaani persidangan Sesi Pengadilan yang dimulai pada tanggal 24 Oktober 2016. Sayangnya tidak jelas apakah Shihan dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman atau tidak.
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.