TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dua wartawan Reuters Divonis 7 Tahun Penjara oleh Pengadilan Myanmar

Investigasi pembunuhan Rohingya berbuah penjara

euronews.com

Naypyidaw, IDN Times - Dua wartawan Reuters resmi divonis 7 tahun penjara di pengadilan Yangon, Myanmar.

Wa Lone dan Kyaw Soe Oo, melakukan tindakan yang dianggap melanggar rahasia negara saat menyelidiki masalah Rohingya.

Wa Lone ( 32 tahun) dan Kyaw Soe Oo, (28 tahun) telah ditahan pada Desember 2017, setelah bekerja pada penyelidikan pembunuhan massal warga desa Rohingya di negara bagian Rakhine, Myanmar.

1. Wa Lone dan Kyaw meyakini bahwa mereka tak bersalah

BBC.com

"Saya tidak takut," ungkap Wa Lone selepas putusan hukuman, seperti dilansir BBC .

"Saya tidak melakukan kesalahan apa pun. Saya percaya pada keadilan, demokrasi, dan kebebasan." Katanya.

Dilansir dari CNN, Kyaw juga memberi komentar, "Kami tidak melakukan kesalahan apa pun," katanya. "Kami sebenarnya tidak begitu kaget dengan vonis itu."

2. Kedua wartawan menerima dokumen dari dua petugas polisi terkait penyelidikannya

straitstimes.com

Sebelum ditangkap, kedua wartawan itu telah mengumpulkan bukti-bukti tentang keterlibatan tentara terhadap eksekusi 10 orang di desa Inn Din, Rakhine utara, untuk menginvestigasi mereka.

Kyaw dan Wa Lobe bersaksi di pengadilan, bahwa dua petugas polisi yang belum pernah mereka temui telah memberi dokumen yang berkaitan dengan penyelidikan mereka, selama pertemuan di restoran Yangon. Tak lama setelah itu mereka ditangkap oleh petugas berpakaian preman.

Verified Writer

Phenomena Watcher

A man. Rare information catcher. Say to me in : https://www.instagram.com/pemantix

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya