Eks PM Pakistan Imran Khan dan Istri Divonis 7 tahun Penjara
Dihukum karena sang istri dinikahkan saat masa iddah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Mantan Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan, dan istrinya Bushra Khan dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara pada Sabtu (3/2/2024), setelah pengadilan memutuskan bahwa pernikahan mereka pada 2018 melanggar hukum.
Menurut laporan ARY News, keduanya juga didenda masing-masing 500 ribu rupee (sekitar Rp28 juta).
“Setelah berjam-jam sidang yang terburu-buru di pengadilan, tidak ada pemeriksaan silang terhadap para saksi, dan tidak ada proses hukum, sebuah olok-olok terhadap hukum,” kata partai Khan, Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI), dalam sebuah pernyataan.
“Dengan cara persidangan dilakukan, akan ada tanda tanya besar pada pemilu tanggal 8 Februari. Ini adalah ujian bagi peradilan tertinggi Pakistan," tambah partai tersebut.
1. Gugatan diajukan oleh mantan suami Bushra
Tuntutan pidana diajukan oleh mantan suami Bushra, Khawar Maneka, yang menikah dengannya selama sekitar 30 tahun. Maneka menuduh pernikahan Bushra dan Khan tidak sah, karena dilangsungkan selama masa iddah atau masa tunggu yang harus dijalani seorang perempuan muslim setelah ia bercerai atau ditinggal mati oleh suaminya.
“Bahwa nikah dan akad nikah tersebut di atas tidak sah dan tidak Islami karena dilakukan tanpa memperhatikan masa iddah,” demikian bunyi gugatan tersebut, dikutip Geo TV.
Khan dan Bushra menikah dalam upacara rahasia pada Januari 2018, tujuh bulan sebelum mantan bintang kriket itu menjadi perdana menteri. PTI awalnya menyangkal pernikahan mereka pada Januari, namun akhirnya membenarkan berita itu beberapa minggu kemudian. Namun, baik Khan dan Bushra membantah melakukan kesalahan.
“Bisa dikatakan saya adalah saksi dalam Nikkah dan ini jelas merupakan kasus palsu. Dari saksi, bukti, hingga prosedur," kata penasihat media Khan, Zulfi Bukhari, kepada Reuters.
Baca Juga: Mantan PM Pakistan Imran Khan Divonis 10 Tahun Penjara
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.