Inggris Beri Sanksi pada Pejabat Iran atas Rencana Pembunuhan Jurnalis
Mereka dikenakan larangan perjalanan dan pembekuan aset
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Inggris menjatuhkan sanksi terhadap pejabat Iran yang dituduh terlibat dalam rencana pembunuhan jurnalis di London, dan beberapa orang lainnya yang disebut bagian dari geng kriminal internasional pada Senin (29/1/2024).
Kementerian Luar Negeri Inggris mengatakan sebanyak tujuh orang kini dikenakan larangan perjalanan dan pembekuan aset dalam tindakan yang dikoordinasikan dengan Amerika Serikat (AS). Sebuah kelompok di Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Iran, atau yang dikenal sebagai Unit 840, juga telah dijatuhi sanksi.
“Rezim Iran dan kelompok kriminal yang beroperasi atas nama mereka merupakan ancaman yang tidak dapat diterima terhadap keamanan Inggris,” kata Menteri Luar Negeri Inggris David Cameron, dikutip Reuters.
“Sanksi hari ini mengungkapkan peran para pejabat dan geng Iran yang terlibat dalam aktivitas yang bertujuan untuk melemahkan, membungkam, dan mengganggu kebebasan demokratis yang kami hargai di Inggris.”
Baca Juga: Iran Eksekusi Pria yang Tabrak Polisi saat Demonstrasi Mahsa Amini
1. Dua presenter dari saluran berita Iran di Inggris terima ancaman pembunuhan
Menurut penyelidikan ITV di Inggris, Unit 840 terlibat dalam rencana pembunuhan dua presenter TV dari saluran berita Iran International di London. Pemerintah mengatakan, sedikinya 15 ancaman serupa telah terjadi sejak Januari 2022.
Iran International, yang merupakan salah satu penyedia berita terkemuka mengenai protes anti-rezim di Iran, telah menghentikan operasinya di Inggris tahun lalu akibat ancaman terhadap para jurnalisnya yang berbasis di London.
Sejak itu, saluran berbahasa Persia tersebut terus beroperasi dari kantornya di Washington DC.
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.