Pria di Iran Divonis Mati atas Pembunuhan Sutradara dan Istrinya
Tiga orang lainnya dijatuhi hukuman penjara hingga 36 tahun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Seorang pria dijatuhi hukuman mati atas pembunuhan sutradara terkemuka Iran, Dariush Mehrjui, dan istrinya, Vahideh Mohammadifar, tahun lalu.
Mehrjui (83 tahun) dan Mohammadifar (54 tahun) ditikam hingga tewas di rumah mereka di Karaj, dekat ibu kota Teheran, pada Oktober.
Melalui putusan yang dibaca pada Senin (12/2/2024), ketua hakim provinsi Alborz Fazeli-Harikandi menjatuhkan vonis penjara antara 8-36 tahun kepada tiga orang lainnya karena peran mereka dalam merencanakan dan membantu pembunuhan tersebut.
1. Pembunuh sebelumnya bekerja dengan Mehrjui
Fazeli-Harikandi mengatakan bahwa terpidana, yang tidak disebutkan namanya, dijatuhi hukuman mati sesuai dengan hukum Islam karena permohonan dari keluarga Mehrjui. Pembunuh sebelumnya bekerja untuk sutradara tersebut, dan menyimpan dendam terhadap almarhum karena masalah keuangan.
Keempat terdakwa ditangkap lima hari setelah pembunuhan terjadi, dan mengakui perbuatan mereka.
“Mengingat adanya bukti yang cukup terhadap keempat terdakwa yang hadir di TKP, saat melakukan rekonstruksi TKP, para terdakwa tersebut mengakui kejahatan yang dilakukannya dan cara terjadinya pembunuhan,” tambah hakim tersebut.
Menurut situs web Mizan milik pengadilan Iran, putusan bagi seluruh terpidana belum bersifat final dan dapat diajukan banding ke Mahkamah Agung.
Baca Juga: Bahaya! Pengembangan Nuklir Iran dalam Kondisi Ekstrem
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.