TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sekjen PBB: Pihak yang Bertikai di Gaza Menginjak Hukum Internasional

Mereka disebut melanggar Konvensi Jenewa hingga Piagam PBB

ilustasi solidaritas terhadap Palestina (unsplash.com/Aveedibya Dey)

Jakarta, IDN Times - Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres mengatakan, pihak-pihak yang terlibat dalam konflik di Jalur Gaza telah menginjak-injak hukum internasional.

"Pihak-pihak yang berkonflik mengabaikan hukum internasional; menginjak-injak Konvensi Jenewa; dan bahkan melanggar Piagam PBB," kata Guterres dalam pidatonya di Forum Ekonomi Dunia di Davos, Swiss pada Rabu (17/1/2024)

"Dunia hanya berdiam diri ketika warga sipil, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dibunuh, menjadi cacat, dibombardir, dipaksa meninggalkan rumah mereka dan tidak diberi akses terhadap bantuan kemanusiaan," tambahnya. 

1. Guterres serukan gencatan senjata segera

Dalam kesempatan itu, Guterres juga kembali mendesak mereka yang terlibat dalam konflik untuk segera menerapkan gencatan senjata.

“Saya mengulangi seruan saya untuk segera melakukan gencatan senjata kemanusiaan di Gaza, dan sebuah proses yang mengarah pada perdamaian berkelanjutan bagi Israel dan Palestina, berdasarkan solusi dua negara," tambahnya.

Baca Juga: Hamas-Israel Sepakat Obat dan Bantuan Kemanusiaan Masuki Gaza

2. Netanyahu berjanji akan teruskan perang di Gaza

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sebelumnya menolak seruan gencatan senjata, dengan mengatakan Israel akan melanjutkan perang sampai mereka meraih kemenangan di Gaza.

“Kami melanjutkan perang sampai kami mencapai semua tujuan kami: melenyapkan Hamas, mengembalikan semua sandera kami dan memastikan bahwa Gaza tidak lagi menjadi ancaman bagi Israel,” katanya dalam pidatonya di televisi pada Sabtu (13/1/2024).

Pekan lalu, Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, Belanda telah mengadakan sidang dengar pendapat dalam kasus dugaan kejahatan genosida terhadap warga Palestina di Jalur Gaza oleh Israel.

Pengadilan diperkirakan akan mengeluarkan keputusannya terkait gugatan yang diajukan Afrika Selatan itu dalam beberapa hari mendatang.

Verified Writer

Fatimah

Long life learner

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya