Sekjen PBB: Pihak yang Bertikai di Gaza Menginjak Hukum Internasional
Mereka disebut melanggar Konvensi Jenewa hingga Piagam PBB
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres mengatakan, pihak-pihak yang terlibat dalam konflik di Jalur Gaza telah menginjak-injak hukum internasional.
"Pihak-pihak yang berkonflik mengabaikan hukum internasional; menginjak-injak Konvensi Jenewa; dan bahkan melanggar Piagam PBB," kata Guterres dalam pidatonya di Forum Ekonomi Dunia di Davos, Swiss pada Rabu (17/1/2024)
"Dunia hanya berdiam diri ketika warga sipil, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dibunuh, menjadi cacat, dibombardir, dipaksa meninggalkan rumah mereka dan tidak diberi akses terhadap bantuan kemanusiaan," tambahnya.
1. Guterres serukan gencatan senjata segera
Dalam kesempatan itu, Guterres juga kembali mendesak mereka yang terlibat dalam konflik untuk segera menerapkan gencatan senjata.
“Saya mengulangi seruan saya untuk segera melakukan gencatan senjata kemanusiaan di Gaza, dan sebuah proses yang mengarah pada perdamaian berkelanjutan bagi Israel dan Palestina, berdasarkan solusi dua negara," tambahnya.
Baca Juga: Hamas-Israel Sepakat Obat dan Bantuan Kemanusiaan Masuki Gaza
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.