Junta Myanmar Berlakukan Wajib Militer bagi Anak Muda
Militer kesulitan hadapi milisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Junta militer Myanmar mengumumkan wajib militer bagi anak muda mulai Sabtu (10/2/2024). Kebijakan ini diberlakukan saat negara itu kesulitan membendung milisi etnis dan pejuang anti-kudeta.
Myanmar berada dalam pemerintahan rezim militer selama hampir 50 tahun sebelum memulai pemerintahan demokrasi pada tahun 2011. Namun, negara itu kembali dipimpin militer setelah kudeta pada 1 Februari 2021.
1. Wajib militer untuk yang telah berusia 18 tahun
Dilansir Reuters, pemerintah mengatakan semua pria berusia 18 hingga 35 tahun dan wanita berusia 18 hingga 27 tahun harus mengabdi hingga dua tahun. Untuk spesialis seperti dokter yang berusia hingga 45 tahun harus mengabdi selama tiga tahun. Layanan ini dapat diperpanjang hingga total 5 tahun dalam keadaan darurat.
“Kewajiban untuk menjaga dan membela negara tidak hanya diberikan kepada para prajurit, tetapi juga kepada seluruh warga negara. Jadi saya ingin memberitahu semua orang untuk dengan bangga mengikuti undang-undang dinas militer rakyat ini,” kata Zaw Min Tun, juru bicara junta.
Kebijkan ini diterapkan berdasarkan undang-undang wajib militer yang diperkenalkan pada 2010, tapi belum ditegakkan. Mereka yang tidak mematuhi rancangan tersebut akan menghadapi hukuman lima tahun penjara.
Baca Juga: Terdesak Pejuang, 103 Tentara Junta Myanmar Kabur ke Bangladesh
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.