Mantan Presiden Sierra Leone Didakwa Berperan dalam Upaya Kudeta
Sierra Leone mengalami upaya kudeta pada tahun lalu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Mantan Presiden Sierra Leone Ernest Bai Koroma, yang dituduh berperan dapam upaya kudeta pada 26 November tahun lalu telah didakwa melakukan pengkhianatan dan pelanggaran lainnya pada Rabu (3/1/2024). Pemerintah mengatakan kudeta yang digagalkan itu sebagian besar dipimpin oleh pengawal Koroma.
Koroma menjadi presiden selama 11 tahun hingga 2018. Posisinya kemudian digantikan oleh Julius Maada Bio, yang kembali terpilih pada pemilu Juni tahun lalu, tapi hasil pemilihan itu ditentang oleh pihak oposisi.
Baca Juga: Sierra Leone Terapkan Jam Malam Usai Diserang Kelompok Bersenjata
1. Interogasi terhadap mantan presiden telah dilakukan pada bulan lalu
Dilansir Reuters, terkait tuduhan kudeta Koroma telah diinterogasi pada awal Desember, ia telah mengutuk serangan itu dalam sebuah pernyataan tak lama setelah kejadian itu terjadi. Tuduhan terhadap Koroma juga mencakup makar dan dua tuduhan menyembunyikan.
"Sebuah preseden berbahaya telah ditetapkan. Kami menyeret mantan kepala negara, yang terpilih secara demokratis, dengan tuduhan palsu berdasarkan balas dendam politik," kata pengacara Koroma, Joseph Kamara.
Pada Rabu malam, pengadilan memberikan jaminan kepada Koroma, yang saat ini ditahan di rumahnya di ibu kota. Kasus ini ditunda hingga 17 Januari.
Menurut hukum pidana Sierra Leone, seseorang yang dinyatakan bersalah melakukan pengkhianatan dapat menghadapi hukuman penjara seumur hidup.
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.