Dianggap Mengancam Nyawa, Paris Larang Penyewaan Skuter Listrik
Warga juga terganggu dengan skuter listrik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ibu kota Prancis, Paris, mulai menerapkan larangan penyewaan skuter listrik sejak Jumat (1/9/2023). Langkah ini dilakukan setelah meningkatnya jumlah kecelakaan dan keluhan dari warga seputar skuter listrik.
Landasan hukumnya adalah pemungutan suara pada April yang dilakukan warga Paris. Hasil pemungutan suara menunjukkan 89 persen pemilih mendukung larangan, dibandingkan 7,5 persen yang memilih untuk mempertahankannya.
Baca Juga: Duta Besar Prancis Ogah Tinggalkan Niger Meski Sudah Diusir Junta
1. Wali kota mendukung larangan
Kebijakan baru tersebut menjadikan Paris sebagai kota pertama di Eropa yang melarang skuter listrik di jalanan umum. Sebelumnya, Paris adalah salah satu kota besar pertama yang menerapkan penyewaan skuter listrik pada 5 tahun lalu.
Wali Kota Paris, Anne Hidalgo, telah menyerukan pelarangan penyewaan skuter listrik dengan alasan keselamatan, gangguan publik, dan masalah lingkungan.
“Anarki sungguh tak tertahankan,” kata Wakil Wali Kota Paris, David Belliard, yang bertanggung jawab atas mobilitas perkotaan, dikutip dari DW.
Sejak penyewaan diperkenalkan beberapa tahun silam, kendaraan itu mendapat banyak pengikut di kalangan warga Paris dan wisatawan yang menghindari transportasi umum, atau tidak memiliki kendaraan sendiri. Kendaraan itu bisa disewa dan diturunkan keliling kota secara acak oleh pengendara.
Baca Juga: Keluarga Sultan Terjerat Kabel Minta Rp10 M Biaya Berobat di Paris
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.