TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dianggap Mengancam Nyawa, Paris Larang Penyewaan Skuter Listrik

Warga juga terganggu dengan skuter listrik

Ilustrasi skuter listrik. (Unsplash.com/Jonas Jacobsson)

Jakarta, IDN Times - Ibu kota Prancis, Paris, mulai menerapkan larangan penyewaan skuter listrik sejak Jumat (1/9/2023). Langkah ini dilakukan setelah meningkatnya jumlah kecelakaan dan keluhan dari warga seputar skuter listrik.

Landasan hukumnya adalah pemungutan suara pada April yang dilakukan warga Paris. Hasil pemungutan suara menunjukkan 89 persen pemilih mendukung larangan, dibandingkan 7,5 persen yang memilih untuk mempertahankannya.

Baca Juga: Duta Besar Prancis Ogah Tinggalkan Niger Meski Sudah Diusir Junta

1. Wali kota mendukung larangan

Wali Kota Paris Anne Hidalgo. (Twitter.com/Anne Hidalgo)

Kebijakan baru tersebut menjadikan Paris sebagai kota pertama di Eropa yang melarang skuter listrik di jalanan umum. Sebelumnya, Paris adalah salah satu kota besar pertama yang menerapkan penyewaan skuter listrik pada 5 tahun lalu.

Wali Kota Paris, Anne Hidalgo, telah menyerukan pelarangan penyewaan skuter listrik dengan alasan keselamatan, gangguan publik, dan masalah lingkungan.

“Anarki sungguh tak tertahankan,” kata Wakil Wali Kota Paris, David Belliard, yang bertanggung jawab atas mobilitas perkotaan, dikutip dari DW.

Sejak penyewaan diperkenalkan beberapa tahun silam, kendaraan itu mendapat banyak pengikut di kalangan warga Paris dan wisatawan yang menghindari transportasi umum, atau tidak memiliki kendaraan sendiri. Kendaraan itu bisa disewa dan diturunkan keliling kota secara acak oleh pengendara.

2. Kecelakaan skuter listrik meningkat

Ilustrasi skuter listrik. (Unsplash.com/Markus Spiske)

Dilansir Sky News, penyedia penyewaan skuter listrik di Paris, Lime, Dott, dan Tier mengkritik metode pemungutan suara. Mereka mengatakan bahwa hal tersebut merupakan langkah mundur untuk transportasi berkelanjutan menjelang Olimpiade Paris 2024.

Namun, pemungutan suara tersebut dipuji sebagai kemenangan bagi para aktivis keselamatan jalan raya, yang menyoroti peningkatan jumlah korban cedera dan kematian di kalangan pengguna.

Tahun lalu ada tiga kematian dan 459 cedera di Paris yang disebabkan oleh skuter listrik, dibandingkan dengan satu kematian dan 353 cedera pada 2021.

Pada 30 Agutus, dua hari sebelum larangan dimulai, seorang gadis berusia 12 tahun tewas setelah skuter listrik yang dikendarainya ditabrak mobil di Chessy di pinggiran timur Paris.

Baca Juga: Keluarga Sultan Terjerat Kabel Minta Rp10 M Biaya Berobat di Paris

Verified Writer

Ifan Wijaya

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya