TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

ByteDance Ogah Jual TikTok, Lebih Pilih Tutup Layanan di AS

Algoritma TikTok terlalu berharga untuk dijual

ilustrasi logo TikTok. (unsplash.com/Solen Feyissa)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Amerika Serikat (AS) baru saja menandatangani undang-undang (UU) yang mengancam memblokir aplikasi video pendek populer TikTok di negaranya. UU ini memaksa ByteDance, perusahaan induk TikTok, untuk menjual aset media sosial tersebut di AS jika ingin tetap beroperasi di sana.

Namun, menurut laporan Reuters pada Jumat (26/4/2024), ByteDance disebut lebih memilih menutup operasi TikTok di AS dibanding melepas kepemilikannya. Keengganan ini dikarenakan algoritma TikTok dinilai terlalu berharga untuk dijual. 

1. Keengganan ByteDance jual TikTok

ByteDance enggan menjual TikTok karena algoritma yang digunakan menjadi inti dari operasional perusahaan secara keseluruhan. Algoritma ini dianggap sebagai bumbu rahasia yang berharga dan ByteDance tidak ingin menyerahkannya kepada pihak lain atau pesaing.

Meski TikTok memiliki lebih dari 1 miliar pengguna global, aplikasi ini masih membukukan kerugian. TikTok juga hanya menyumbang porsi kecil dari total pendapatan dan jumlah pengguna aktif harian ByteDance.

Jika berbagai upaya hukum untuk menentang aturan pemerintah AS gagal, ByteDance disebut lebih memilih menutup layanan TikTok di AS. Langkah ini dinilai tidak akan berdampak signifikan bagi bisnis ByteDance.

"Penutupan akan berdampak terbatas pada bisnis ByteDance sementara perusahaan tidak harus menyerahkan algoritma intinya," kata sumber anonim yang dekat dengan isu ini kepada Reuters.

Baca Juga: Uni Eropa Ancam Blokir karena Fitur TikTok Lite Rewards

2. Aplikasi TikTok terancam diblokir AS

Pemerintah AS telah mengesahkan UU yang mengancam akan memblokir TikTok. UU tersebut ditandatangani Presiden AS, Joe Biden, setelah mendapat persetujuan luas dari Senat.

Aturan ini lahir di tengah kekhawatiran pembuat kebijakan AS bahwa China dapat mengakses data pengguna AS atau memanfaatkan TikTok untuk tujuan intelijen, dilansir The Guardian.

AS memberi ByteDance tenggat waktu hingga 19 Januari 2025 untuk menjual aset TikTok di AS jika ingin tetap beroperasi. Tenggat ini berakhir sehari sebelum jabatan Biden selesai. Namun, tenggat bisa diperpanjang 3 bulan jika ByteDance dianggap membuat kemajuan dalam negosiasi penjualan.

Pemerintah AS memang kerap menuduh sejumlah aplikasi dan perusahaan teknologi China memata-matai warganya atas perintah Beijing. China sendiri telah berulang kali membantah tuduhan tersebut.

Verified Writer

Leo Manik

...

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya