TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Upaya Penundaan Sidang Kasus Trump Kembali Ditolak Hakim

Trump akan jadi mantan Presiden AS pertama yang disidang

Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. (instagram.com/realdonaldtrump)

Jakarta, IDN Times - Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump kembali gagal dalam upayanya menunda persidangan kasus uang tutup mulut yang melibatkan dirinya. Dalam tiga hari terakhir, sudah tiga kali permohonan penundaan yang diajukan Trump ditolak oleh hakim banding New York.

Kasus uang tutup mulut ini dilakukan Trump pada 2016 untuk meredam berita negatif tentang dirinya. Melansir The Guardian pada Kamis (11/4/2024), persidangan yang dijadwalkan akan dimulai pada Senin depan ini akan menjadi persidangan kriminal pertama yang dihadapi oleh seorang mantan presiden AS sepanjang sejarah.

Baca Juga: Eks Penasihat Keamanan AS: Trump Tak Cukup Cerdas untuk Jadi Diktator 

1. Permintaan penundaan Trump ditolak tiga kali berturut-turut

Trump kembali mengajukan permohonan kepada pengadilan banding New York pada Rabu (10/4/2024). Ia meminta agar persidangan kriminal yang rencananya akan dimulai Senin depan ditunda untuk sementara waktu. Alasannya, Trump ingin mengajukan banding terhadap putusan pengadilan tingkat bawah terkait kekebalan hukum yang ia miliki sebagai mantan presiden.

Selain itu, ia juga meminta agar hakim yang menangani kasusnya diganti. Namun, permohonan ini kembali ditolak oleh hakim banding, Ellen Gesmer, hanya dalam hitungan menit setelah mendengar argumen dari kedua belah pihak. Ini menjadi penolakan ketiga terhadap upaya Trump menunda persidangannya dalam tiga hari terakhir.

2. Jaksa desak persidangan tetap berjalan sesuai jadwal

Menanggapi upaya Trump, jaksa wilayah Manhattan justru berpendapat sebaliknya. Mereka mendesak pengadilan untuk tetap menolak penundaan karena adanya kepentingan publik yang kuat agar kasus ini segera disidangkan.

"Ada kepentingan publik yang kuat untuk memastikan persidangan ini berjalan sesuai jadwal," tegas jaksa Steven Wu.

Ia juga menyebut argumen yang diajukan kubu Trump tidaklah berdasar, termasuk tuduhan bahwa hakim harus mengundurkan diri. Ia menjelaskan bahwa komite penasihat telah mengkaji kemungkinan konflik kepentingan dan menyimpulkan tidak ada konflik dalam kasus ini.

Baca Juga: Trump Dihujat Usai Unggah Video Truk Bergambar Biden Diikat 

Verified Writer

Leo Manik

...

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya