KJRI Jeddah Terbitkan e-Paspor Pertama Kalinya, Terintegrasi SIMKIM
Tidak semua perwakilan RI bisa menerbitkan e-paspor
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah menerbitkan paspor elektronik (e-paspor) pada Selasa (27/2/2024). Penyerahan paspor pertama ini diserahkan secara simbolis pada Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, kepada Pelaksana Fungsi Penerangan dan Sosial Budaya KJRI Jeddah, Soeharyo Tri Sasongko.
"Tidak semua perwakilan RI bisa menerbitkan e-paspor, di Indonesia pun belum semua kantor imigrasi bisa menerbitkan e-paspor. Karena itu, perwakilan RI yang bisa menerbitkan e-paspor cukup istimewa karena salah satu syaratnya adalah sudah terintegrasi dengan SIMKIM (Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian),” kata Silmy, dikutip pada Rabu (28/2/2024).
1. Ada kebutuhan akses bagi para profesional dan WNI
KJRI Jeddah jadi perwakilan RI ketiga yang bisa menerbitkan paspor elektronik, setelah KBRI Den Haag di Belanda dan KJRI Los Angeles di Amerika Serikat.
Silmy menjelaskan, ada kebutuhan dari WNI yang tinggal di luar negeri untuk mengakses layanan paspor elektronik, terutama bagi para profesional dan WNI dengan mobilitas internasional yang tinggi.
Baca Juga: KJRI Sydney Bantu Proses Pemulangan Jasad WNI Tertimpa Pohon