Polandia Kembali Tagih Jerman Bayar Kompensasi Perang Dunia II
Jerman dinilai punya kewajiban moral untuk membayar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Luar Negeri Polandia, Radek Sikorski, kembali meminta Jerman untuk membayar kompensasi kerugian yang diderita negaranya dalam Perang Dunia II. Hal itu disampaikan pada Selasa (30/1/2024) saat konferensi pers bersama Menteri Luar Negeri Jerman Annalena Baerbock.
Sikorski tidak memberikan rinciannya. Tapi kedua menteri luar negeri itu sedang melakukan pembicaraan mengenai peningkatan hubungan bilateral.
Polandia sudah pernah menyampaikan agar Jerman memberi kompensasi sebesar 1,3 triliun dolar AS atau Rp20.529 triliun pada 2020. Dana itu sebagai ganti rugi atas penderitaan rakyat Polandia karena invasi dan pendudukan Nazi Jerman pada 1939-1945.
1. Kreatif mencari cara membayar kompensasi
Seruan agar Jerman membayar kompensasi kerugian perang disampaikan Sikorski dalam kunjungan pertamanya ke Berlin sejak pemerintahan baru di Polandia terbentuk.
"Saya juga akan meminta menteri (untuk membuat) pemerintah Jerman berpikir kreatif dalam mencari bentuk kompensasi atas kerugian perang ini, atau ganti rugi," katanya dikutip dari Associated Press.
Baerbock mengatakan bahwa penderitaan jutaan orang yang ditimbulkan Jerman di masa lalu terhadap Polandia tetap jadi tugas selamanya. Tapi dia tidak menjawab seruan untuk membayar kompensasi tersebut.
Baca Juga: Polisi Jerman Sita Bitcoin Senilai Rp34 Triliun
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.