TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Jerman Sita Bitcoin Senilai Rp34 Triliun

Dua orang sedang diselidiki

ilustasi (Unsplash.com/Kanchanara)

Jakarta, IDN Times - Polisi di negara bagian Saxony (LKA), Jerman timur telah menyia 50 ribu bitcoin senilai Rp34,2 triliun. Sementara ini kasus tersebut sedang dalam penyelidikan.

Juru bicara kantor polisi Kay Anders pada Selasa (30/1/2024), mengatakan, satu tersangka mentransfer secara sukarela mata uang virtual itu ke kantor polisi kriminal federal (BKA).

Dua orang sedang dalam investigasi. Keduanya diduga mengoperasikan portal pembajakan dan hasilnya digunakan untuk membeli bitcoin.

1. Melakukan pembajakan dan pencucian uang

ilustrasi (Unsplash.com/Aleksi Raisa)

Sementara ini belum ada tersangka yang ditahan. Penyelidikan terus dilakukan untuk menelusuri kasus tersebut. Penyitaan 50 ribu bitcoin itu bisa jadi yang terbesar dalam sejarah Jerman.

Dilansir Deutsche Welle, dua pria yang sedang diselidiki berusia 40 dan 37 tahun. Mereka menjalankan situs pembajakan hingga akhir 2013.

Dugaan sementara dalam investigasi menyebutkan, keduanya melakukan eksploitasi komersial secara tidak sah atas karya yang memiliki hak cipta. Mereka juga diduga melakukan pencucian uang.

Baca Juga: Tuntut Kenaikan Upah, Staf Bandara Jerman Akan Mogok Kerja

2. Keterlibatan berbagai pihak dalam investigasi

Investigasi kasus itu dilakukan oleh beberapa pihak, yakni Kantor Jaksa Agung Dresden dan departemen investigasi pajak dari kantor pajak Leipzig yang didukung BKA. Investigasi juga melibatkan pakar TI yang berbasis di Munich.

"Jika surat dakwaan diajukan, penyidikan akan ditutup," kata Patrick Pintaske, juru bicara kantor kejaksaan di Dresden dikutip dari DPA.

Sejauh ini, BKA tidak mau memberi rincian lebih lanjut tentang transfer bitcoin itu. Polisi juga mengatakan, tidak ada informasi lebih lanjut yang tersedia sampai penyelidikan selesai.

Verified Writer

Pri Saja

Petani

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya