Jepang Setujui Program Pelatihan Pekerja Asing yang Lebih sesuai HAM
Untuk menarik pekerja di tengah menyusutnya populasi Jepang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Jepang menyetujui kebijakan baru untuk mengganti program pelatihan bagi peserta pelatihan kerja teknis warga asing yang berlaku saat ini pada Jumat (9/2/2024). Ini mencakup peningkatan perlindungan hak asasi manusia (HAM), fleksibilitas untuk berganti pekerjaan dan pengawasan yang lebih ketat.
Persetujuan tersebut membuka jalan bagi pemerintah untuk mengajukan rancangan undang-undang yang relevan ke parlemen pada awal Maret untuk memperkenalkan sistem baru tersebut.
"Kami ingin menjadikan Jepang menjadi negara yang akan dipilih untuk bekerja oleh talenta asing," kata Perdana Menteri Fumio Kishida, seraya menginstruksikan para menteri untuk memperbaiki kondisi penerimaan pekerja asing, dikutip dari Kyodo News.
Baca Juga: Jumlah Guru Jepang Cuti karena Kesehatan Mental Capai Rekor Tertinggi
1. Sistem yang baru, peserta bisa berganti pekerjaan setelah bekerja selama 1-2 tahun
Persetujuan pada pertemuan para menteri kabinet ini datang dari usulan panel pemerintah tahun lalu, serta mempertimbangkan diskusi di Partai Demokrat Liberal yang berkuasa guna membatasi peserta pelatihan untuk berpindah pekerjaan selama maksimal dua tahun.
Laporan akhir panel juga menyatakan bahwa peserta pelatihan harus diizinkan untuk berpindah pekerjaan setelah bekerja selama satu tahun. Meski begitu, para anggota parlemen menyatakan kekhawatirannya mengenai potensi keluarnya peserta pelatihan dari daerah pedesaan ke perkotaan yang kondisinya lebih baik.
Hingga akhirnya, pemerintah memutuskan untuk menetapkan batas maksimal perpindahan pekerjaan selama dua tahun dan tergantung pada bidangnya.
Pemerintah mempunyai peraturan ketat yang melarang para peserta pelatihan berpindah tempat kerja, kecuali ada alasan kuat. Banyak dari mereka yang melarikan diri karena pelanggaran, seperti gaji yang tidak dibayar dan pelecehan.
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.