TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Nyaris Dihukum Mati, 8 Eks Perwira AL India Dibebaskan Qatar

Tantangan bagi hubungan diplomatik India-Qatar

Ilustrasi lepas borgol. (pexels.com/Ron Lach)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri India mengatakan Qatar telah membebaskan delapan eks perwira angkatan laut (AL) India setelah membatalkan hukuman mati mereka.

"Kami menghargai keputusan Amir Negara Qatar yang memungkinkan pembebasan dan pemulangan warga negara ini," kata kementerian tersebut pada Senin (12/2/2024), seraya menambahkan bahwa tujuh orang di antara mereka telah kembali ke India, dikutip dari Associated Press.

1. Dibebaskan setelah 18 bulan penangkapan

Beberapa dari mereka mengatakan setibanya di bandara New Delhi, bahwa intervensi pribadi Perdana Menteri Narendra Modi yang membantu pembebasan mereka.

Menurut sumber, delapan orang tersebut dituding melakukan kegiatan mata-mata saat bekerja di Al Dahra, sebuah perusahaan konsultan di negara Teluk yang memberikan nasihat kepada pemerintah Qatar perihal akuisisi kapal selam.

Mereka ditangkap pada Agustus 2022. Lalu, dijatuhi hukuman mati pada Oktober 2023 dan kemudian dikurangi menjadi hukuman penjara pada Desember tahun lalu, setelah Delhi menyatakan sedang menjajaki opsi hukum dan mengajukan banding.

Baca Juga: Rusia Blokir Impor Pisang dari Ekuador, Beralih ke India

2. Hubungan Qatar-India

Perdana Menteri India Narendra Modi saat bertemu dengan Emir Qatar Sheikh Tamim bin Hamad Al-Thani (kiri) di sela-sela KTT Iklim COP28 di Dubai pada 1 Desember 2023. (twitter.com/narendramodi)

Pengumuman tersebut muncul beberapa hari setelah perusahaan Qatar dan India menandatangani kesepakatan tunggal terbesar mereka untuk pasokan gas alam cair hingga akhir 2048. Kesepakatan tersebut bernilai 78 miliar dolar AS (sekitar Rp1,2 kuadriliun).

Serta, setelah pertemuan Modi dengan Emir Qatar Sheikh Tamim bin Hamad Al-Thani di sela-sela KTT Iklim COP28 di Dubai pada Desember lalu dan mendiskusikan tentang kesejahteraan komunitas India di Qatar, Reuters melaporkan.

Verified Writer

Rahmah N

.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya