TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Terancam Punah, Pengadilan Bangladesh Larang Adopsi Gajah Liar

Aktivis akan menggalang dukungan guna rehabilitasi gajah

Ilustrasi seekor gajah. (unsplash.com/Wolfgang Hasselmann)

Jakarta, IDN Times - Pengadilan Bangladesh telah mengeluarkan perintah untuk melarang adopsi gajah dari alam liar dan akan melindungi mereka dari eksploitasi. Pengadilan tinggi mencabut semua izin untuk memelihara gajah di penangkaran pada Minggu (25/2/2024).

"Banyak gajah yang dipelihara, namun dieksploitasi dan digunakan untuk mengemis dan pemerasan jalanan. Hal semacam ini melanggar ketentuan perizinan," kata Amit Das Gupta, wakil jaksa agung negara tersebut, pada Minggu, dikutip dari The Straits Times.

Berdasarkan skema sebelumnya, Departemen Kehutanan mengeluarkan izin kepada kelompok penebangan kayu yang akan menggunakan gajah untuk mengangkut kayu atau kepada kelompok sirkus untuk mengadopsi hewan-hewan tersebut.

Baca Juga: Anak Gajah Liar Betina Terjerat Kawat Baja di Hutan Way Kambas

1. Jumlah gajah semakin menyusut di Bangladesh

Bangladesh pernah menjadi salah satu rumah bagi gajah Asia. Namun, kini populasinya sangat terancam punah. Perburuan liar dan hilangnya habitat membuat jumlahnya kian menyusut. 

Persatuan Internasional untuk Konservasi Alam (IUCN) menuturkan bahwa hampir 100 gajah Asia yang ditangkap di Bangladesh, di mana hampir setengah dari jumlah gajah yang tersisa di alam liar di negara tersebut. Penebangan dan pertanian merambah wilayah gajah, binatang-binatang yang berusia muda tersebut ditangkap di perbukitan utara dan tenggara Bangladesh.

Baca Juga: Bangladesh Terima Uranium dari Rusia

2. Gajah sering dieksploitasi dan mendapat perlakuan brutal

Ilustrasi sirkus. (unsplash.com/Becky Phan)

Aktivis hak-hak hewan memuji keputusan pengadilan tersebut. Langkah itu dinilai sebagai perintah penting untuk membantu menghentikan kekejaman. Serta, mengakhiri pelatihan yang sering kali brutal, yang dikenal sebagai hadani.

"Ini adalah perintah penting. Atas nama pelatihan gajah, para pemegang izin swasta termasuk pihak sirkus secara brutal memisahkan anak gajah dari induknya, mengurung mereka selama berbulan-bulan, dan kemudian menyiksa mereka untuk mengajarkan trik-trik," kata Rakibul Haque Emil, Kepala Kelompok Hak Asasi Hewan, People for Animal Welfare (PAW) Foundation.

"Kami berharap ini adalah akhir dari hadani di Bangladesh," tambahnya.

Pihaknya juga akan menggalang dukungan untuk rehabilitasi gajah. Beberapa negara di Asia, seperti Thailand dan Nepal telah mencapai keberhasilan dalam merehabilitasi gajah yang ditangkap.

PAW dan aktris Bangladesh, Jaya Ahsan, telah mengajukan petisi tertulis untuk meminta larangan penggunaan gajah dalam berbagai kegiatan hiburan, seperti sirkus, dekorasi di pesta pernikahan, iklan di demonstrasi organisasi komersial dan politik.

Pengajuan tersebut menekankan pada pelanggaran hukum seperti Undang-undang Margasatwa (Pelestarian dan Keamanan) 2012 dan Undang-undang Kesejahteraan Hewan (Service Animals) 2019, di mana petisi ini mengacu pada pelatihan gajah dengan metode yang brutal untuk kegiatan sirkus dan pemerasan, Dhaka Tribune melaporkan.

Verified Writer

Rahmah N

.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya