Terancam Punah, Pengadilan Bangladesh Larang Adopsi Gajah Liar
Aktivis akan menggalang dukungan guna rehabilitasi gajah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pengadilan Bangladesh telah mengeluarkan perintah untuk melarang adopsi gajah dari alam liar dan akan melindungi mereka dari eksploitasi. Pengadilan tinggi mencabut semua izin untuk memelihara gajah di penangkaran pada Minggu (25/2/2024).
"Banyak gajah yang dipelihara, namun dieksploitasi dan digunakan untuk mengemis dan pemerasan jalanan. Hal semacam ini melanggar ketentuan perizinan," kata Amit Das Gupta, wakil jaksa agung negara tersebut, pada Minggu, dikutip dari The Straits Times.
Berdasarkan skema sebelumnya, Departemen Kehutanan mengeluarkan izin kepada kelompok penebangan kayu yang akan menggunakan gajah untuk mengangkut kayu atau kepada kelompok sirkus untuk mengadopsi hewan-hewan tersebut.
Baca Juga: Anak Gajah Liar Betina Terjerat Kawat Baja di Hutan Way Kambas
1. Jumlah gajah semakin menyusut di Bangladesh
Bangladesh pernah menjadi salah satu rumah bagi gajah Asia. Namun, kini populasinya sangat terancam punah. Perburuan liar dan hilangnya habitat membuat jumlahnya kian menyusut.
Persatuan Internasional untuk Konservasi Alam (IUCN) menuturkan bahwa hampir 100 gajah Asia yang ditangkap di Bangladesh, di mana hampir setengah dari jumlah gajah yang tersisa di alam liar di negara tersebut. Penebangan dan pertanian merambah wilayah gajah, binatang-binatang yang berusia muda tersebut ditangkap di perbukitan utara dan tenggara Bangladesh.
Baca Juga: Bangladesh Terima Uranium dari Rusia
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.