TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Biden Cabut Perintah Era Trump Soal Larangan TikTok dan WeChat

Biden mengganti tiga perintah eksekutif Trump

Presiden AS Joe Biden sedang berjalan ke Kantor Kepresidenan AS yakni Oval Office, Gedung Putih. (Facebook.com/President Joe Biden)

Jakarta, IDN Times – Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden telah menandatangani perintah eksekutif pada Rabu (9/6/2021). Perintah tersebut menetapkan kriteria bagi pemerintah untuk mengevaluasi risiko aplikasi yang terhubung ke musuh asing, sebuah langkah yang berimplikasi pada situs milik Tiongkok seperti TikTok dan WeChat.

Menurut CNBC, Biden mencabut dan mengganti tiga perintah eksekutif yang diterapkan oleh presiden AS sebelumnya, Donald Trump, yang melarang adanya transaksi dengan TikTok dan WeChat oleh bisnis Amerika. Salah satu perintah Trump juga berusaha untuk melarang TikTok di AS, yang mengakibatkan perselisihan panjang di pengadilan. Meski demikian, TikTok masih tetap ada dan populer di AS.

“Perintah baru Biden akan mengarahkan Departemen Perdagangan untuk meninjau aplikasi yang terkait dengan musuh asing dan menjabarkan apa yang harus dianggap sebagai risiko yang tidak dapat diterima,” menurut lembar fakta Gedung Putih.

Itu termasuk kriteria untuk mengevaluasi transaksi dengan aplikasi perangkat lunak yang terkait dengan musuh asing, yang biasanya berada di bawah Komite Investasi Asing di AS, atau CFIUS.

Baca Juga: Hakim Federal Batalkan Larangan Trump Terhadap Aplikasi TikTok 

1. Melabeli transaksi

Presiden Amerika Serikat Joe Biden saat menandatangani perintah eksekutif pada Minggu (7/2/2021). (Facebook.com/President Joe Biden)

Perintah tersebut akan mempertimbangkan transaksi yang melibatkan “risiko tinggi” ketika mereka menggunakan aplikasi yang dimiliki, dikendalikan atau dikelola oleh orang-orang yang mendukung militer atau dinas intelijen musuh asing atau ketika aplikasi mengumpulkan data pribadi yang sensitif.

Perintah tersebut juga mengarahkan Departemen Perdagangan untuk bekerja dengan lembaga lain untuk memberikan rekomendasi guna melindungi data konsumen AS dari musuh asing dan mengharuskan departemen tersebut untuk merekomendasikan tindakan eksekutif lebih lanjut dan undang-undang untuk mengatasi risiko tersebut.

Baca Juga: TikTok Kembali Semangat Usai Trump Tersingkir 

2. Larangan TikTok

Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump berbicara kepada wartawan di pesawat Air Force One saat ia kembali dari New Hampshire ke Washington, Amerika Serikat, Jumat (28/8/2020) (ANTARA FOTO/REUTERS/Carlos Barria)

Di bawah pemerintahan Trump, TikTok berada dalam ancaman karena Trump berusaha untuk melarang aplikasi tersebut di AS, kecuali jika dijual ke perusahaan Amerika.

Kebuntuan itu mendorong Walmart dan Microsoft untuk menawarkan kerja sama, dan membuat TikTok diadili. Namun pada akhirnya TikTok memilih bekerja sama dengan Oracle, bukan menjual perusahaannya di AS.

Baca Juga: Biden Perintahkan Intelijen Selidiki Asal-usul COVID-19

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya