Otoritas New York Perluas Penyelidikan Pajak Trump Organization
Otoritas New York selidiki penghapusan pajak Trump
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Otoritas New York yang sedang melakukan penyelidikan terhadap Trump Organization, telah memperluas penyelidikan mereka dalam kasus penghapusan pajak senilai jutaan dolar ke dalam biaya konsultasi, kata beberapa sumber yang mengetahui penyelidikan tersebut, sebagaimana dikutip dari CNN.
Trump Organization merupakan perusahaan yang dimiliki presiden Amerika Serikat (AS) saat ini, Donald Trump.
Sebelumnya, investigasi yang dilakukan jaksa agung New York fokus pada apakah Trump Organization atau Trump pribadi telah secara tidak tepat meningkatkan nilai aset tertentu, yang diduga melanggar undang-undang perpajakan atau melakukan pelanggaran lainnya terkait pinjaman yang pernah diajukannya.
Mereka telah mengidentifikasi setidaknya ada empat properti Trump yang sedang dalam pengawasan.
Baca Juga: Joe Biden Kecam Donald Trump yang Tolak Hasil Akhir Pilpres
1. Penyidik telah memanggil Trump Organization
Menurut laporan tersebut, penyidik di kantor kejaksaan distrik Manhattan dan kantor jaksa agung New York telah memanggil Trump Organization untuk mencari catatan terkait dengan biaya konsultasi yang dihapuskan.
Laporan Business Insider menyebutkan, sebagian biaya konsultasi yang dihapus diduga dibayarkan kepada putri Trump, Ivanka Trump, sebagaimana dilaporkan The New York Times (NYT) pada Kamis (19/11/2020).
Sebelumnya, NYT melakukan penyelidikan terhadap pengembalian pajak Presiden Trump dan menyebutkan Trump mengambil 26 juta dolar AS (Rp369,1 miliar) dalam penghapusan yang berasal dari biaya yang ia bayarkan kepada konsultan. Itu sudah termasuk biaya 747 ribu dolar AS yang menurut NYT cocok dengan pembayaran yang diungkapkan Ivanka beberapa tahun lalu.
Baca Juga: Luhut Temui Donald Trump di Gedung Putih, Ini yang Dibahas