Bunuh Para Kekasih, Nenek 70 Tahun Dihukum Mati
Hukum tak mengenal usia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tokyo, IDN Times - Seorang perempuan berusia 70 tahun yang dikenal sebagai "Black Widow" dijatuhi hukuman mati setelah membunuh beberapa kakek yang pernah dipacarinya. Dikutip dari The Independent, perempuan bernama Chisako Kakehi itu membunuh mereka dengan memberikan racun.
Baca juga: Lewat Drive-thru, Begini Cara Jepang Mudahkan Pemakaman
Ia menghabisi nyawa para lelaki itu setelah mengambil keuntungan.
Julukan "Black Widow" diberikan kepada Kakehi karena mengingatkan pada laba-laba betina yang membunuh dan memakan pasangannya setelah bereproduksi. Selain itu, ia juga mendapat julukan sebagai "wanita racun". Kakehi terbukti membunuh tiga orang pria - termasuk seorang suami - dan usaha pembunuhan pria lainnya.
Ia membunuh pria-pria tersebut setelah berhasil meminta mereka menjadikannya ahli waris asuransi jiwa yang bernilai miliaran rupiah. "Terdakwa membuat para korban meminum sianida dengan niat membunuh di keempat kasus," ujar hakim Ayako Nakagawa, seperti disiarkan oleh saluran televisi NHK.
Baca juga: Kopi Racun Mirna: Ternyata Membeli Sianida Tidak Serumit yang Dibayangkan!