Pemerintah New York Dilarang Gunakan Aplikasi TikTok
TikTok dituduh melakukan mata-mata pada pegawai pemerintah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - New York bergabung dengan negara bagian dan lembaga federal untuk melarang TikTok dari perangkat milik pemerintah. Keputusan pada Rabu (16/8/2023) itu, didasarkan pada masalah keamanan sehingga beberapa akun TikTok yang dikelola oleh pemerintah Kota New York harus dihapus.
Jonah Allon, selaku juru bicara Wali Kota New York Eric Adams, mengatakan bahwa komando siber kota menetapkan jika aplikasi tersebut akan menimbulkan ancaman keamanan terhadap jaringan teknis kota. Instansi pemerintah kota harus menghapus aplikasi TikTok dalam waktu 30 hari dan karyawan akan kehilangan akses ke TikTok dan situs webnya dari perangkat dan jaringan milik kota.
Baca Juga: Dilarang Beroperasi Tahun Depan, TikTok Gugat Montana
Baca Juga: PNS Prancis Dilarang Main TikTok dan Nonton Netflix Pakai HP Kantor
1. Sejumlah pejabat kota sudah membatasi diri untuk menggunakan TikTok
Akun TikTok milik Ketua Departemen Sanitasi Kota dan Departemen Pertamanan dan Rekreasi telah memperbarui biodata mereka dengan pesan, "Akun ini dioperasikan oleh New York City (NYC) hingga Agustus 2023. Akun ini tidak lagi dipantau."
Sejumlah pejabat pemerintah telah membatasi akses ke aplikasi TikTok sebagai reaksi atas kekhawatiran mereka terhadap aplikasi yang dimiliki oleh perusahaan China, ByteDance.
Melansir The New York Time, aplikasi TikTok dipercaya dapat memberikan akses ke data pengguna yang sensitif kepada Beijing. Negara Bagian New York telah melarang TikTok di perangkat seluler yang dikeluarkan oleh pemerintah selama lebih dari tiga tahun, dengan beberapa pengecualian.
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.